Kasus Corona di DIY Meningkat, Sultan HB X Buka Opsi Lockdown

- 18 Juni 2021, 18:58 WIB
Ilustrasi pandemi corona
Ilustrasi pandemi corona /Pixabay/cromaconceptovisual

Sebelumnya juga pernah membahas mengenai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan apabila gagal dan kasus covid-19 terus meningkat, solusinya hanya lockdown.

Sultan HB X juga sudah mencoba menangani tingkatan yang paling bawah, mengenai penularan di ranah keluarga dan tetangga, yang hendak diketatkan.

Baca Juga: Woozi SEVENTEEN Ceritakan Pengalaman Bikin Lagu bersama Produser Bang Si Hyuk

“Seperti yang kita keluarkan tanggal 15 kemarin, aktivitas masyarakat itu tidak cukup keputusan kelurahan, harus Kapanewon juga ikut. Atasannya juga ikut. Dengan harapan makin ketat.”ujarnya.

Jika setelah ditetapkan ketentuan diatas dan kasusnya masih meningkat lagi, pemerintah akan sulit menanganinya, apalagi jika masyarakat tidak mengapresiasi diri sendiri untuk disiplin.

Walaupun mayoritas korban adalah lansia 50 tahun keatas, masyarakat harus tetap bisa menaati aturan yang dibuat pemerintah.

Sultan HB X memprioritaskan lansia yang positif covid-19 untuk mendapat tempat di rumah sakit karena keterbatasan BOR.

Baca Juga: Sultan HB X Pertimbangkan Opsi Lockdown di DIY, PPKM Mikro Tak Efektif Berjalan

“Mau nggak mau kabupaten kota harus menyediakan tempat karantina. Sehingga yang dikarantina pun kita ketatkan. Kita pun juga sudah memasukan dalam APBD dimungkinkan kabupaten-kabupaten membuat tempat karantina khusus. Biarpun mungkin hanya 5 bed, tetap kita coba.”ucap Sultan HB X.

Syarat warga positif covid-19 yang boleh memakai tempat karantina khusus adalah tidak memiliki toilet di rumah.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x