5 Provinsi di Pulau Jawa Dominasi Penambahan Kasus Tertinggi COVID-19

- 18 Juni 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak
Ilustrasi Kasus Covid-19 di Indonesia melonjak /Pixabay/cromaconceptovisual

KABAR JOGLOSEMAR - Penambahan kasus harian tertinggi COVID - 19 didominasi 5 provinsi di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY.

Kelima provinsi merupakan daerah tujuan mudik dan arus balik libur Idul Fitri 2021.

"Pada tahun 2020, Provinsi Bali dan Sulawesi Selatan masuk 5 besar kenaikan tertinggi, namun tahun 2021 posisi kedua provinsi itu digantikan DIY dan Jawa Barat. Dengan demikian pada tahun ini provinsi 5 besar kasus tertinggi CoVID-19 semuanya ada di Pulau Jawa yaitu Jawa Tengah, DKI Jakarta, DIY, Jawa Timur dan Jawa Barat," kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, pada Kamis 17 Juni 2021. 

Baca Juga: DIY Masuk 5 Besar Tambahan Kasus Harian Tertinggi Positif Covid-19

Menurut Wiku Adisasmito, karena 5 provinsi tersebut merupakan daerah asal dan tujuan mudik, maka kenaikan tertinggi ini bisa dikaitkan dengan mobilisasi masyarakat selama periode libur Idul Fitri.

Sebab, meski diberlakukan larangan mudik pada periode tertentu, namun mobilitas arus mudik dan arus balik Jabodetabek di luar waktu larangan mudik tetap meningkat.

5 Provinsi di Pulau Jawa AlamiPenambahan Kasus Covid-19 Tertinggi

"Mobilitas warga juga terjadi dalam kota dimana terjadi peningkatan mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan selama periode Idul Fitri. 

Wiku Adisasmito yang dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id pada Jumat, 18 Juni 2021, mengatakan periode penambahan arus balik ke Jabodetabek selama 1 Minggu paska Idul Fitri menyebabkan periode dampak yang ditimbulkan menjadi 1 sampai 2 Minggu.

Baca Juga: 2-4 Pekan ke Depan RI Akan Kolaps Jika Lonjakan Covid-19 Tak Cepat Ditangani

Dampak dari suatu periode libur panjang biasanya terjadi selama 4-6 Minggu. Namun, dengan adanya periode tambahan maka dampak dari peridoe Idul Fitri bisa saja bertahan selama 7-8 minggu. 

Pada minggu keempat pasca libur Lebaran 2021, kenaikan kasus mencapai 112,22 persen dibanding periode yang sama pasca libur Lebaran tahun 2020 yang hanya 93,11 persen.

Namun, kenaikan kasus pada minggu ketiga pasca Lebaran tahun ini hanya 50 persen, sementara pada periode yang sama tahun lalu mencapai 80 persen atau lebih tinggi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Targetkan Herd Imunity Tercipta pada Agustus 2021

Peningkatan jumlah kasus yang signifikan tahun ini terjadi karena angka kenaikan kasus pada minggu keempat sangat tinggi. Dalam 1 minggu saja, terjadi kenaikan hampir 2 kali lipat.

Selain itu, menurut Wiku Adisasmito, perbedaan signifikansi kenaikan kasus pada minggu keempat, tahun 2020 masih lebih tinggi dari 2021.

Sebagai contoh, lonjakan kasus di Jawa Tengah dengan angka kenaikan tertinggi paska Idul Fitri, baik pada tahun 2020 mencoaai 758 persen dan tahun 2021 mencapai 281,59 persen. 

Baca Juga: Agnez Mo Bagikan Vaksin Covid-19 Gratis Bahkan Dapat Sarapan Juga, Ini Lokasinya

Menurut Wiku, hal ini bisa terjadi karena pada tahun 2020, Indonesia masih berada pada tahap awal penanganan pandemi.

"Kita masih menyesuaikan diri dengan situasi. Dalam penanganan COVID-19 tentu masih serba terbatas dan memicu kenaikan ke lebih tinggi," kata Wiku. 

Secara keseluruhan, menurut Wiku, meski persentase kenaikan tidak sebesar tahun lalu, namun tahun 2021 ini beberapa kabupaten/kota tertentu mengalami lonjakan dalam rentang waktu singkat.

Seperti di Bangkalan, Kudus, Pati, Jepara, Bandung dan Kota Cimahi. Hal ini menunjukkan bahwa dalam melihat situasi tidak cukup hanya menilai pada tingkat provinsi. *** 

Editor: Sunti Melati

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x