Persidangan Adelin pun rampung di Pengadilan Singapura pada 9 Juni 2021 lalu.
Kejagung bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura tengah bersiaga di Singapura untuk memulangkan buronan kelas kakap tersebut ke Jakarta.
"Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejagung di Singapura sudah stand by di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain," kata Leonard dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara pada Rabu malam.
Pada 16 Juni 2021 Kementerian Luar Negeri Singapura tak memberi izin penjemputan langsung Adelin. Leonard menyebut hal itu sesuai dengan aturan hukum di Singapura sehingga dia akan dideportasi menggunakan pesawat komersial. ***