Ditangkap, Ini Profil Adelin Lis dan Kasus yang Membuatnya Jadi Buronan Lebih dari 10 Tahun

- 17 Juni 2021, 12:51 WIB
Adelin Lis, buronan kasus pembalakan liar yang kabur 10 tahun lebih ditangkap
Adelin Lis, buronan kasus pembalakan liar yang kabur 10 tahun lebih ditangkap /Kejaksaan Negeri Medan

Penguasaan sektor hulu dan hilir ini menjadikan usaha keluarga Lis sebagai raja perkayuan Sumatera.

Baca Juga: Momen Petugas Pemadam Kebakaran Makan di Got Menyentuh Hati Netizen, Ternyata karena Ini

Sayang, pria kelahiran 15 Agustus 1957 itu terlibat dalam kasus pembalakan liar. Kasus dirinya mulai ditangani pada tahun 2006 oleh Polda Sumatera Utara.

Di tahun itu, Adelin sempat kabur ke China tepatnya bulan pada Februari 2006.

Bagai belut licin, dirinya berhasil lolos pada September 2006 saat hendak ditangkap oleh pihak KBRI Beijing dengan perlawanan dan memukuli staf KBRI sehingga berhasil melarikan diri bersama puluhan pengawalnya.

"Pengalaman 2006 ketika Adelin Lis hendak ditangkap di KBRI Beijing, ia bersama pengawalnya melakukan perlawanan dan memukuli Staf KBRI Beijing dan melarikan diri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Di tahun dan bulan yang sama September 2006, Adelin Lis berhasil ditangkap lagi oleh aparat Indonesia di Beijing, China. Adelin Lis mendarat di Bandara Cengkareng dan dibawa ke Kejagung, setelah itu dibawa ke Kejati Sumut.

Baca Juga: Tak Paham Sistem COD, Pembeli Ngamuk hingga Keluarkan Borgol ke Kurir

Berlanjut ke tahun 2007, persidangan kasus Adelin Lis digelar. Dirinya dituntut 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar dalam kasus pembalakan liar di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Rupanya, dalam putusan hakim Pengadilan Negeri Medan pada 5 November 2007, ternyata Majelis Hakim tidak sepakat dengan tuntutan JPU dan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan nama baiknya harus direhabilitasi.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x