Terorisme dinilai oleh Presiden Joko Widodo merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Bahkan terorisme tidak ada kaitannya dengan agama apa pun.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyampaikan Perpres baru ini memberikan kesempatan seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam upaya pencegahan.
“Faktor pemicu ekstremisme berbasis kekerasan, yang mengarah pada terorisme, tidak pernah tunggal dan tidak semua ruang di masyarakat bisa dimasuk oleh aktor negara, sehingga Pepres ini memfasilitasi,” ungkap Boy Rafli Amar dalam kesempatan yang sama. ***