Siap-Siap, Mulai 1 Juli PNS Wajib Baca Naskah Pancasila dan Apel Pagi

- 16 Juni 2021, 13:02 WIB
PNS wajib apel pagi
PNS wajib apel pagi /Ahmad Fiqi Purba/tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Tentunya jika apel dilaksanakan secara langsung memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Sementara kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor. 

Baca Juga: Heboh Petisi Soal THR PNS, Ini Isi Tuntutannya

Saat kegiatan ini berlangsung, seluruhnya harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.***


 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x