Heboh Petisi Soal THR PNS, Ini Isi Tuntutannya

- 30 April 2021, 17:49 WIB
Tangkapan layar petisi yang protes soal THR PNS dan gaji ke-13
Tangkapan layar petisi yang protes soal THR PNS dan gaji ke-13 /Change.org

KABAR JOGLOSEMAR - Media sosial diramaikan dengan munculnya tangkapan layar terkait petisi online yang menyangkut soal THR PNS.

Petisi tersebut diketahui dibuat oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Ketua dan Wakil Ketua DPR.

Seperti dilihat KabarJoglosemar.com, petisi itu bertajuk THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019.

Baca Juga: Anak Sule Ungkap Perubahan Sikap Ayahnya Usai Menikah dengan Nathalie Holscher

Dalam tuntutannya, mereka memprotes soal besaran THR PNS dan juga gaji ke-13 yang akan disalurkan oleh pemerintah tak lama lagi.

Dalam tuntutan itu, mereka ingin agar THR serta gaji ke-13 yang diberikan juga mencakup tunjangan kinerja.

Berikut ini isi tuntutan petisi terkait THR PNS yang viral di media sosial seperti dikutip dari laman change.org.

"Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan Gaji-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja," tulis pernyataan itu.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Kepala Daerah Agar Aktif Sampaikan Kebijakan Larangan Mudik Idulfitri

"Hal ini berbeda dengan pernyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar full dengan Tunjangan Kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019."

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Change.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x