KABAR JOGLOSEMAR - Virus varian Delta COVID-19 asal India dilaporkan terdeteksi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengimbau masyarakatnya di rumah saja selama 5 hari.
Jika sebelumnya aturan berlangsung selama dua hari mulai Sabtu dan Minggu 5 dan 6 Juni 2021 pekan lalu, kali ini diberlakukan kembali menyusul adanya Covid-19 varian India masuk Kudus.
Bupati Kudus Hartopo menyampaikan edaran mengenai aturan tersebut pada Minggu, 13 Juni 2021 kemarin.
"Jika sebelumnya berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu, 5 Juni dan Minggu 6 Juni kemudian ada perpanjangan lagi. Maka untuk pekan depan berlangsung lima hari mulai 14-20 Juni 2021," kata Hartopo.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Direncanakan Cair Juni atau Juli, Ini Cara Mudah Cek Penerimanya
Pihaknya meminta masyarakat Kudus untuk tetap di rumah saja dan menghindari mobilitas jika tidak ada kepentingan mendesak serta menjauhi kerumunan.
Meski demikian, Pemkab Kudus tidak akan menutup sektor-sektor perekonomian di kabupaten tersebut, seperti pasar, pabrik, dan swalayan meski ada edaran itu.
"Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik juga harus ada satgasnya," ujarnya.
Baca Juga: Romo Ucapkan Selamat Ulang Tahun pada BTS Saat Misa