Musisi AN Ditangkap Karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Siapakah Dia?

- 13 Juni 2021, 18:06 WIB
Ilustrasi obat terlarang
Ilustrasi obat terlarang /Pixabay/qimono

KABAR JOGLOSEMAR - Polisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang musisi berinisial AN atas digaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan soal penangkapan musisi berinisial AN tersebut. AN masih terus menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor polisi.

"Iya benar. Musisi ternama berinisial AN," terang Ady pada Minggu, 13 Juni 2021 dihimpun Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Rizky Billar Salah Pilih Orang Saat Acara Lamaran Bukan Lesti Kejora, Ibunda Beri Tantangan Lagi

Baca Juga: Kocak, 'Lingkaran Kemenangan' Kaesang saat Konferensi Pers Jadi Sorotan, Begini Reaksi Gibran

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi berinisial AN di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebutkan penangkapan berlangsung di rumah AN.

"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," ungkap Ronaldo.

Baca Juga: Ganjar Sebut Ada Kasus Covid-19 Varian dari India di Kudus, Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x