Polda Metro Jaya Sarankan Promo BTS Meal Dihilangkan dari Aplikasi

- 10 Juni 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi kerumunan antrean promo BTS Meal
Ilustrasi kerumunan antrean promo BTS Meal /Instagram/@manaberita

Besaran denda administratif dikenakan sesuai dengan peraturan daerah dalam masa pandemi ini, yakni Rp 50 juta.

"Dendanya seperti biasa Rp50 juta," kata Riza. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x