Tanggapi Desakan Audit di Media Sosial, Kepala BPKH: Dana Haji Rutin Diaudit BPK

- 8 Juni 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi Kepala BPKH menegaskan bahwa batalnya keberangkatan jemaah haji bukan karena persoalan utang atau dana haji dipakai untuk infrastruktur
Ilustrasi Kepala BPKH menegaskan bahwa batalnya keberangkatan jemaah haji bukan karena persoalan utang atau dana haji dipakai untuk infrastruktur /Instagram @mekke.medina1

Bahkan soal kabar digunakan untuk prengadana proyek investasi, Anggito juga membantah dengan tegas kabar tersebut.

"Tidak ada alokasi investasi di infrastruktur, tentu banyak yang menginterpretasikan bahwa ini akan menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," tegasnya.

Baca Juga: Keliling Desa Pakai Pengeras Suara, Kades di Kudus Ini Bilang : Sadar Bu, Sadar Pak

Saat ini dana setoran lunas jamaah haji 2020, Anggito menyampaikan, bahwa dana tersebut ditempatkan di bank syariah dan mendapatkan nilai manfaat dari BPKH.

"Sebagai jamaah yang sudah memiliki porsi, silakan mengecek saldonya di va.bpkh.go.id. Kami telah membagikan nilai manfaat sebesar Rp1,7 juta dalam bentuk alokasi kepada jamaah yang lunas tunda. Jadi kalau anda hitung sebetulnya nilai manfaat atau imbal hasil yang kami berikan itu setara dengan deposito di bank-bank syariah, bahkan sedikit lebih tinggi, net-nya sampai sekitar lima persen," paparnya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x