Tanggapi Desakan Audit di Media Sosial, Kepala BPKH: Dana Haji Rutin Diaudit BPK

- 8 Juni 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi Kepala BPKH menegaskan bahwa batalnya keberangkatan jemaah haji bukan karena persoalan utang atau dana haji dipakai untuk infrastruktur
Ilustrasi Kepala BPKH menegaskan bahwa batalnya keberangkatan jemaah haji bukan karena persoalan utang atau dana haji dipakai untuk infrastruktur /Instagram @mekke.medina1

KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan media sosial diramaikan dengan cuitan yang mendesak audit dana haji perlu dilakukan.

Desakan itu menyusul setelah keputusan pembatalan keberangkatan dana haji dan sejumlah rumor yang menyangkut dana haji senilai Rp 150 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut bahwa sejka 2017, dana haji yang masuk telah rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Sinopsis Film Mechanic: Resurrection yang Dibintangi Jason Statham, Tayang di Trans TV

"Banyak juga yang membuat tagar 'Dana Haji Diaudit'. Sebagai lembaga negara kami ini sudah rutin diaudit, sejak di Kementerian Agama dana haji selalu diaudit oleh BPK, dan kebetulan mulai 2017-2018 dan sampai sekarang itu diaudit oleh BPK, baik itu audit tahunan maupun semester, bahkan ada audit khusus," ujarnya seperti dikutip Kabar Joglosemar dari Antara pada Selasa, 8 Juni 2021.

Bahkan pada 2018 hingga 2019, laporan keuangan BPKH mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Untuk laporan keuangan BPKH 2020 sedang proses audit," katanya.

Baca Juga: Sabar, Anggaran BLT UMKM untuk 3 Juta Penerima Belum Tersedia

Kepala BPKH juga memastikan dana haji para jemaah yang sudah disetorkan dalam kondisi aman.

"Dana haji aman, saldo per Mei 2021 nilainya Rp150 triliun, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi," ujar Anggito.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x