KABAR JOGLOSEMAR - Persoalan di kawasan wisata Kota Jogja kembali mendapat sorotan publik. Kali ini seorang wisatawan curhat soal parkir di Titik Nol Kilometer Jogja Rp 20 ribu untuk kendaraan mobil.
Hal itu lantas menjadi perdebatan sejumlah warganet terlebih warga Jogja sendiri terkait besaran biaya parkir sebenarnya di kawasan wisata Titik Nol Kilometer maupun sekitarnya.
Lantas berapakah sebenarnya tarif parkir di Titik Nol Kilometer Jogja dan kawasan lainnya?
Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz bahwa tarif untuk parkir mobil di kawasan tersebut seharusnya Rp 2 ribu untuk golongan mobil.
Diamati dari parkir Rp 20 ribu di karcis, menurutnya karcis yang diperlihatkan di media sosial ilegal.
"Dari sisi karcis sudah matok harga Rp 20 ribu. Sebenarnya mobil itu kan Rp 2 ribu. Dari sisi karcis sudah kelihatan ilegal," kata Aziz pada Senin, 31 Mei 2021.
Jika dilihat dari aduan warganet diperkirakan lokasi parkir di Jalan KH Ahmad Dahlan dekat Gedung Agung dengan marka biku-biku yang berarti dilarang parkir.
Baca Juga: Setelah Pecel Lele, Kini Wisatawan Syok Tarif Parkir di Titik Nol Kilometer Jogja Rp 20 Ribu
"Kalau kami lihat yang di titik kejadiannya memang lokasinya ilegal. Dan itu ada marka biku di JL KH Ahmad Dahlan ya. Pastinya nanti akan kami cek," ujarnya.