Penerapan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai Lewat ATM Link Diundur, Kapan Mulai Berlaku?

- 30 Mei 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi transaksi di ATM Link
Ilustrasi transaksi di ATM Link /Pixabay.com/ Sebastian Ganso

KABAR JOGLOSEMAR - Penerapan biaya transaksi ATM Link yang kartu debit dan mesin ATM bank berbeda kemungkinan diundur. Rencana semula akan diterapkan mulai 1 Juni 2021.

Rencana itu kemungkinan diundur karena belum ada keputusan resmi dari Kementerian BUMN dengan manejemen Bank Himbara. Sehingga kapan mulai berlakunya biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai masih dibahas lebih lanjut.

"Kalau hasil keputusannya sudah ada akan segera kami informasikan," ungkap Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha pada Sabtu, 29 Mei 2021 kemarin.

Baca Juga: Cek Libur Nasional, 1 Juni Peringatan Hari Apa?

Sebelumnya sudah ramai diperbincangkan mulai 1 Juni 2021, transaksi di ATM Link milik bank anggota Himbara dikenakan biaya.

Sebelumnya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link milik Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN gratis.

Untuk cek saldo akan dikenakan biaya Rp2.500 dan transaksi tarik tunai dikenakan biaya Rp5.000. Tambahan tarif cek saldo dan tarik tunai ini berlaku jika kartu berbeda dengan mesin ATM.

Baca Juga: BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Kapan Cair? Simak Syarat Serta Cara Mendapat Bantuan Rp1,2 Juta

Sebagai contoh, apabila ATM Link tersebut dimiliki Bank Mandiri misalnya maka transaksi cek saldo dan tarik tunai yang kartu debit tiga bank Himbara lain akan dikenakan biaya.

Jika kartu debit Mandiri melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link milik Bank Mandiri maka tidak akan dikenakan biaya tambahan.

Rudi menyebutkan salah satu alasan dikenakan tarif cek saldo dan tarik tunai. Hal tersebut dilakukan karena biaya pemeliharaan mesin ATM sangat besar.

Baca Juga: Malaysia Berlakukan Lockdown Nasional Mulai Besok Selasa 1 Juni 2021, Bagaimana Indonesia?

Masyarakat juga diarahkan untuk memanfaatkan mobile banking atau internet banking masing-masing bank anggota Himbara. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah