Dalam hal itu Dwi Wahyu tidak mengatakan bahwa makanan/minuman yang dijual tidak higienis, tapi yang mau disampaikan bahwa perlu ada edukasi tentang list harga dan higienisitas makanan sebagai bagian dari perilaku berwisata.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY meminta optimalisasi peran UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang selama ini tidak kelihatan perannya dalam melakukan edukasi terkait perilaku wisata bagi PKL.
Baca Juga: Dikritik Inul Daratista Karena Mengajak Boikot Minimarket, Ini Kata Neno Warisman
Dikatakan, untuk PKL yang melanggar atau yang tidak mematuhi ketentuan maka izin usahanya perlu ditinjau kembali. Hal itu sebagai bagian dari upaya pembinaan bagi PKL agar mematuhi ketentuan yang ada.
"Edukasi berwisata bagi PKL selain untuk memberi rasa nyaman bagi wisatawan juga untuk menjaga citra Malioboro agar tidak tercemar oleh mereka yang melakukan aji mumpung," kata RB Dwi Wahyu.***