Atas tindakan itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti melaporkan tindakan seorang oknum guru Gunungkidul ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Endah meminta Disdikpora DIY menindaklanjuti perlakuan yang diterimanya atas sikap sebagai tenaga pengajar yang kurang berkenan itu.
Baca Juga: Rizieq Shihab Pakai Syal dengan Motif Bendera Palestina, Hakim PN Jakarta Timur: Jangan Dibawa Masuk
"Guru tersebut telah mengabaikan kewajibannya dalam melakukan proses pendidikan pada pelajar," katanya.
Ia pun berharap peristiwa itu bisa menjadi masukan bagi Disdikpora DIY. Khususnya untuk mengawasi sikap dan respon guru agar profesional dalam proses pembelajaran di sekolah. ***