"Kejadian ini terungkap setelah kakek korban pada saat Lebaran menanyakan keberadaan AHL kemudian terbongkarlah kasus ini. Sampai saat ini kasus masih dalam penyidikan. Dari keterangan tersangka ruwat sudah dilakukan dua kali, pertama Desember 2020 lalu Januari 2021 yang berujung kematian korban," kata Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan.***