Larangan Mudik Berakhir, Keluar Masuk Jogja Tetap Wajib Miliki Surat Ini

- 19 Mei 2021, 11:17 WIB
Polisi terlihat membagikan air minum kepada pemudik di pos penyekatan larangan mudik
Polisi terlihat membagikan air minum kepada pemudik di pos penyekatan larangan mudik /Instagram/@cetul.22

Sementara mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga bisa menimbulkan klaster baru, Aji mengaku sudah melakukan antisipasi.

Dikatakan, PMI yang masuk dari Yogyakarta Internasional Airport (YIA) telah dikarantina di bandara sebelumnya.

“PMI yang masuk dari YIA baru tanggal 22 Mei nanti. Kita sudah tunjuk hotel berbintang hingga melati untuk karantina selama 5 hari dengan biaya sendiri dan dibantu dengan tes dari Dinkes,” kata Aji.

Baca Juga: Peminat Vaksinasi Gotong Royong Tinggi, Ini Jenis Vaksin Covid-19 dan Tarif Tertingginya

Dikatakan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasca libur Lebaran, Pemda DIY telah menyiapkan obat-obatan dan vitamin dalam jumlah besar.

Selain itumemastikan ketersediaan bed baik di rumah sakit maupun di shelter.

Meski sering terjadi lonjakan kasus pasca liburan, Aji berharap hal itu tidak terjadi penambahan kasus yang signigikan pasca libu Lebaran kali ini.

Hal ini mengingat pengetatan terhadap pemudik sudah dilakukan, dengan hasil 4.752 kendaraan telah ditolak masuk DIY selama larangan mudik berlaku.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah