Begini Komentar Presiden Jokowi Soal 75 Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan

- 17 Mei 2021, 17:13 WIB
Presiden Jokowi berkomentar atas isu pegawai KPK yang tudak lolos TWK diberhentikan
Presiden Jokowi berkomentar atas isu pegawai KPK yang tudak lolos TWK diberhentikan /YouTube/Sekretariat Presiden

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," katanya.

Baca Juga: 6 Fanwar Kpop Terbesar Dalam Sejarah, Ada EXO-L dan SONE

Pihaknya juga berpesan kepada pihak terkait, khususnya Pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindaklanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x