KABAR JOGLOSEMAR – Hari Senin, 17 Mei 2021 merupakan hari terakhir aturan larangan mudik Lebaran 2021.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah memang memberlakukan larangan mudik sejak tanggal 6 Mei lalu dan berakhir pada hari ini, 17 Mei 2021.
Baca Juga: 3 Cara Atasi Kerinduan pada Baekhyun EXO saat Jalani Masa Wamil
Kini setelah larangan mudik berakhir, tentunya akan banyak masyarakat yang kembali ke kota perantauan atau bahkan justru mudik.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan di masa pandemic, berikut ini merupakan aturan perjalanan:
Perjalanan Darat
-Wajib melakukan tes covid-19 dalam waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan
-Dihimbau mengisi e-HAC
-Anak di bawah 5 tahun tidak wajib tes covid-19