Begini Komentar Presiden Jokowi Soal 75 Pegawai Tak Lolos TWK Diberhentikan

- 17 Mei 2021, 17:13 WIB
Presiden Jokowi berkomentar atas isu pegawai KPK yang tudak lolos TWK diberhentikan
Presiden Jokowi berkomentar atas isu pegawai KPK yang tudak lolos TWK diberhentikan /YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal masalah terkait Tes Wawasan Kebangsaan bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa sebanyak 75 pegawai tak bisa lolos alih status pegawai KPK menjadi ASN lantaran bermasalah dalam TWK.

Menanggapi hal itu, Jokowi memerintahkan bahwa TWK hendaknya dipandang sebagai masukan saja.

Baca Juga: Hamil Muda, Aurel Sebut Atta Halilintar Ikut Ngidam: Jadi Emosian, Sensitif Banget

Pihaknya meminta agar hasil tes itu tidak kemudian menjadi acuan untuk memberhentikan pegawai KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ungkap Jokowi pada Senin, 17 Mei 2021 dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Sebagai gantinya, pihaknya berharap jika masih ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

Baca Juga: Sadar Tak Selamanya Jadi Artis, Amanda Manopo Bisnis Skincare Emas

Jokowi juga menambahkan bahwa tidak boleh merugikan hak pegawai KPK atas kasus tersebut untuk pengangkatan sebagai ASN.

Hal itu sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian.

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," katanya.

Baca Juga: 6 Fanwar Kpop Terbesar Dalam Sejarah, Ada EXO-L dan SONE

Pihaknya juga berpesan kepada pihak terkait, khususnya Pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindaklanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x