Masyarakat terutama umat Islam diminta untuk bersabar tidak mudik Lebaran 2021. Wiku menekankan apabila kebijakan pemerintah ini didukung penuh oleh masyarakat bisa menjadi modal hari raya Idul Fitri seperti sedia kala di tahun 2022.
Lebih lanjut Wiku menyampaikan pemerintah daerah perlu memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten/kota sebagai dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di tingkat paling rendah, yakni RT/RW.
Baca Juga: Doa Bagi Perdamaian Dunia, Khususnya untuk Konflik Antara Palestina dan Israel
Ia mengingatkan bagi tempat pariwisata yang berlokasi di zona kuning dan hijau dapat beroperasi dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Pemerintah sepakat menutup tempat wisata yang berlokasi di zona merah dan zona oranye.
Wiku membeberkan selama masa peniadaan mudik, penerbangan charter tidak beroperasi sementara. Para pekerja asing dihimbau untuk menunda kepulangannya demi mencegah penularan Covid-19. ***