Jika masyarakat tetap menggelar sholat Idul Fitri secara berjemaah di lapangan atau masjid diharapkan pesertanya tidak dari luar kampung. Pihaknya menegaskan wilayah tersebut tidak masuk RT zona merah atau oranye.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menyampaikan Pemkab Sleman berkomitmen menjalankan instruksi dari Gubernur DIY maupun SE larangan mudik Lebaran 2021. ***