- kunjungan keluarga sakit
- kunjungan duka/meninggal
- ibu hamil/kepentingan persalinan
- wajib disertai surat izin perjalanan dan ibu hamil boleh didampingi 1 orang serta untuk persalinan paling banyak 2 orang
Baca Juga: Punya Harta Rp116 M, Bupati Ngajuk Kena Operasi Tangkap Tangan KPK
Ketentuan dokumen :
- Hasil negarif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam
- Hasil negatif test rapid antigen maksimal 2x24 jam
- Hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan
Masa pengetatan “pasca” mudik 18-24 Mei
Ketentuan dokumen kesehatan
- Hasil negatif test RT-PCR maksimal 1x24 jam
- Hasil negatif genose C19 sebelum keberangkatan
Di bawah ini merupakan lokasi penyekatan perbatasan atau akses keluar masuk Jogja:
-Kota Jogja: Pos Pojok Beteng Timur dan Gejayan