Ini 8 Wilayah yang Boleh Mudik Lokal pada Lebaran 2021

- 8 Mei 2021, 08:17 WIB
Ilustrasi mudik lokal
Ilustrasi mudik lokal /Antara Foto/Asep Fathulrahman

Wilayah 1: Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo

Wilayah 2: Jabodetabek yang meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang

Wilayah 3: Bandung Raya yang meliputi: Kota Badung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat

Wilayah 4: Kedungsepur yang meliputi: Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi

Wilayah 5: Yogyakarta Raya yang meliputi: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul

Wilayah 6: Solo Raya yang meliputi:, Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen

Baca Juga: Mau Jadi Oma, Ini Doa Ashanty untuk Aurel Hermansyah yang Sedang Hamil Anak Pertama

Wilayah 7: Gerbang Kertosusila yang meliputi: Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan

Wilayah 8:Maminasata yang meliputi: Makassar, Sungguminasa, Takalar, Maros 

Kendati demikian, penetapan prokes 5M harus dilaksanakan dengan ketat oleh masyarakat. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x