Larangan Mudik Lebaran Mulai Berlaku Hari Ini, 6 Mei 2021

- 6 Mei 2021, 05:25 WIB
Ilustrasi larangan mudik lebaran
Ilustrasi larangan mudik lebaran /Antara Foto/Asep Fathulrahman

Sementara itu, angkutan logistik kebutuhan pokok dan sejumlah barang penting lainnya tetap berlangsung normal seoama masa larangan mudik lebaran.

“Angkutan logistik/barang seperti angkutan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan, juga akan berjalan seperti biasa,” ucap Adita.

Baca Juga: Di Luar Dugaan, Terdengar Suara Merdu Arya Saloka Cover Lagu ‘Tanpa Batas Waktu’ OST Ikatan Cinta

Untuk memastikan tidak ada yang melanggar larangan mudik, para petugas gabungan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya, juga sudah mulai diturunkan di titik-titik penyekatan.

Pengawasan akan dilakukan di jalan, maupun yang berada di simpul-simpul transportasi seperti di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun.

“Pengawasan pada tahun ini dilakukan di 383 titik penyekatan. Petugas gabungan di lapangan akan menerapkan aturan ini dengan tegas namun tetap humanis,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x