Tiba di Kepri, 200 TKI dari Malaysia Positif Covid-19

- 4 Mei 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Freepik

 

KABAR JOGLOSEMAR- Sebanyak 14 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia kembali ke Indonesia karena faktor pandemi Covid-19 yang terjadi di Malaysia. 200 orang diantaranya terindikasi positif Covid-19 setelah tiba di Kepulauan Riau (Kepri).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Tengku Said Arif Fadillah. 

"Dari 14 ribu TKI yang dipulangkan ke Indonesia melalui Batam dan Tanjungpinang pada Januari-April 2021, sebanyak 200 orang di antaranya terinfeksi Covid-19. Peristiwa ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan uji usap dengan metode PCR terhadap para TKI yang baru tiba di Batam," ujarnya.

Baca Juga: Gerak Cepat, Polisi Amankan Pria yang Mengejek Pengunjung Lain karena Pakai Masker di Surabaya

Arif menambahkan, jumlah TKI asal Malaysia yang dipulangkan melalui Batam jauh lebih banyak dibanding Tanjungpinang.

Pemprov Kepri sudah mengingatkan kepada instansi terkait agar pola penanganan para pekerja migran ini , seperti pemeriksaan uji usap dilakukan secara cepat.

"Hasil pemeriksaan PCR harus diketahui paling lama sehari, jangan sampai berhari-hari karena dapat menimbulkan permasalahan," tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis Drama Mouse Eps: Jung Ba Reum Resah Hadapi Kasus Na Chi Gook

Sebanyak 142 orang TKI asal Malaysia masuk ke Batam, tujuh orang di antaranya tertular Covid-19. Semua TKI yang tertular Covid-19, namun tanpa gejala, diisolasi di Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang.

Pada 11 Mei 2021, lebih dari 140 orang TKI asal Malaysia dipulangkan melalui Tanjungpinang.

Arif menjelaskan, kedatangan TKI ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran mereka membawa Covid-19, tapi juga menambah beban bagi keuangan daerah.

Baca Juga: Apakah Lisa BLACKPINK Rayakan Ultah BamBam GOT7? Ini Jawabannya

Biaya makan dan minum untuk TKI ditanggung Pemprov Kepri, Pemkot Batam, dan Pemkot Tanjungpinang. Dana tersebut akan dikembalikan BNPB setelah dilakukan audit oleh BPKP.

"Minimal lima hari TKI asal Malaysia harus isolasi di Batam dan Tanjungpinang. Jika dinyatakam tertular Covid-19, bisa lebih dari itu," pungkasnya.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x