Nani dan Tomi Tinggal Bersama Selama Setahun di Bantul Mengaku Nikah Siri, Tunjukkan Dokumen Ini

- 4 Mei 2021, 14:02 WIB
Unggahan foto lawas pelaku sate beracun di Bantul viral//
Unggahan foto lawas pelaku sate beracun di Bantul viral// /facebook.com/ Nani Aprilliani Nurjaman

KABAR JOGLOSEMAR - Kasus sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, 8 tahun, anak dari driver Ojol bernama Bandiman sudah diketahui siapa pelakunya.

Nani Apriliani Nurjaman adalah wanita berusia 25 tahun yang menjadi pengirim sate beracun dengan menggunakan jasa Bandiman secara offline.

Tujuan dari Nani alias Tika adalah sate dikirim pada Tomi yang belakangan diketahui adalah suami sirinya. 

Baca Juga: Apakah Lisa BLACKPINK Rayakan Ultah BamBam GOT7? Ini Jawabannya

Namun, kiriman Nani tersebut justru diberikan kepada Bandiman karena Tomi dan istrinya merasa tidak kenal dengan nama pengirim, yakni Hamid.

Nama Hamid adalah nama yang dikarang oleh Nani sebagai pengirim. Motif Nani melakukan hal ini adalah karena sakit hati pada Tomi.

Informasi terbaru menyebutkan bahwa sebenarnya Nani adalah istri siri dari Tomi. Keduanya tinggal bersama selama satu tahun di di Jalan Potorono, Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. 

Baca Juga: Aespa Akan Lakukan Comeback di Bulan Mei 2021

Kebenaran tentang Tomi dan Nani sudah nikah siri ditegaskan oleh Ketua RT tempat mereka tinggal, Agus Riyanto. 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x