1. Klik Link e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/
2. Pastikan klik link e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/ yang benar. (gunakan .go.id)
3. Isi formulir registrasi yang tertera.
4. Unggah file NIB.
5. Klik selanjutnya lalu ikuti perintah yang tertera.
Setelah melakukan registrasi online bantuan, dianjurkan untuk menyiapkan beberapa dokumen yang meliputi Fotokopi e-KTP, Fotokopi KK (Kartu Keluarga), Fotokopi NIB atau SKU dari kepala desa/lurah.
Baca Juga: Kiki Coboy Junior Tulis Project Keren, Netizen Makin Penasaran Soal Comeback
Berbagai dokumen tersebut akan diminta oleh pihak terkait untuk diserahkan sebagai lampiran registrasi BLT BPUM UMKM 2021 Kota Semarang.
Demikian informasi mengenai link registrasi online BLT BPUM UMKM 2021 khusus daerah Semarang yang masih bisa diakses. ***