Cek Penerima BPUM Lewat 2 Link, Berikut Cara Mendaftar Agar Dapat Modal Usaha Rp1,2 Juta

- 1 Mei 2021, 19:17 WIB
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

Jika Anda dinyatakan mendapat BPUM atau BLT UMKM 2021 segera lakukan pencairan di bank penyalur yang menghubungi Anda. Saat proses pencairan BLT UMKM/ BPUM, bawalah berkas KTP, KK, dan fotokopi NIB/SKU.

Nantinya banpres Rp1,2 juta tersebut langsung ditransfer kepada penerima BLT UMKM/BPUM. Bila belum memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan untuk proses pencairan banpres.

Baca Juga: Song Joong Ki dan Jeon Yeo Bin Siap Kalahkan Musuh di Vincenzo

BPUM atau BLT UMKM 2021 ini diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat, yakni WNI, memiliki usaha mikro, memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.

Pelaku usaha juga bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD. Selain itu, juga tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x