KABAR JOGLOSEMAR - Cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 dapat melalui 2 link, yakni eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Tahun 2021 ini, Kementerian Koperasi dan UKM masih memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Pemudik Lolos Sampai Klaten, Siap-siap Kena Karantina Selama 5 Hari
BPUM atau BLT UMKM 2021 dapat digunakan sebagai modal usaha. Jika sudah pernah mendapatkannya atau sudah mendaftar, berikut ini dua cara cek penerima BPUM 2021.
Berikut cara mengecek nama penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id/bpum:
- Akseseform.bri.co.id/bpum,
- Kemudian masukkan NIK KTP
- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Selanjutnya, cara cek penerima BPUM/ BLT UMKM 2021 lewat BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"