KABAR JOGLOSEMAR - Kasus tes Covid-19 yang menggunakan alat rapid test antigen bekas berbuntut dengan perombakan susunan komisaris dan direksi PT Kimia Farma.
PT Kimia Farma adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha jasa penyediaan jasa dan produk layanan kesehatan.
Adanya skandal penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, selain oknum terkait dipecat, Menteri BUMN Erick Thohir juga merombak seluruh susunan komisaris hingga direksi PT. Kimia Farma.
Baca Juga: Bu Wati Penuduh Tetangga Babi Ngepet Akan Dijebloskan ke Penjara, Mengaku Sudah Siap Lahir Bathin
Dikutip oleh Kabar Joglosemar, prombakan susunan itu terjadi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kimia Farma yang digelar pada Rabu (28/4/2021) lalu.
Dari keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kimia Farma,Alexander K. Ginting diberhentikan dengan hormat dari posisi komisaris utama perusahaan dan digantikan oleh Abdul Kadir.
Hal itu berdasarkan keputusan para pemegang saham dan Erick Thohir. Selain itu, jajaran direksi.
Baca Juga: Cair Awal Mei 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Cek Bansos Kemensos
"RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko," demikian bunyi keterangan resmi Kimia Farma yang dikutip pada Sabtu, 1 Mei 2021.
Usai dirombak oleh Erick Thohir melalui RUPST maka susunan dewan komisaris dan direksi Kimia Farma yang baru adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 1 Mei 2021, Klaim dan Dapatkan Hadiah Spesial Sekarang!
DIREKSI
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra
Sebelumnya, Erick Thohir menyatakan kekecewaanya atas apa yang dilakukan oleh oknum PT Kimia Farma.
Kimia Farma yang notabene adalah perusahaan plat merah harusnya menjadi perusahaan terpercaya yang memberikan pelayanan baik kepada masyarakat.
Erick Thohir pun segera memerintahkan pemecatan dan tindakan hukum segera diproses untuk oknum yang terlibat.
“Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas,” pungkas Erick.**8