KABAR JOGLOSEMAR – Beberapa petugas layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara diamankan polisi setelah ada dugaan penggunaan alat bekas yang dipakai dalam rapid test antigen.
Tentunya, di masa pandemic ini hampir semua bandara menyediakan layanan rapid test antigen di bandara.
Baca Juga: Apa Itu Nuzulul Quran? Ini Penjelasannya
Adanya kasus penggunaan alat bekas pakai untuk rapid test tentunya meresahkan masyarakat.
Dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber, berikut ini merupakan fakta-fakta kasus penggunaan alat bekas pada rapid test antigen di Bandara Kualanamu:
1.Ada laporan masyarakat
Layanan rapid test bandara tersebut sebelumnya sempat digerebek karena adanya laporan dari masyarakat.
Diduga, masyarakat menyaksikan langsung perilaku petugas yang menggunakan alat bekas pakai tersebut.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Bantuan dari Negara untuk Awak KRI Nanggala 402