KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini, sebanyak 10 ribu siswa di Korea Utara menyerahkan diri karena diam-diam menonton drama korea (Selatan).
Dikutip dari Gukmin Ilbo, 10 ribu siswa di Korea Utara ini menyerahkan diri secara sukarela dengan harapan bisa meringankan hukuman.
Baca Juga: YG Entertainment Diskusikan Kontrak Eksklusif dengan Naeun Apink
Untuk menerima hukuman yang lebih ringan, seseorang dapat mengakui kesalahan mereka ke Pusat Keamanan Masyarakat atau Kantor Polisi.
Jika seseorang tertangkap saat penggerebekan atau sebaliknya, hukumannya akan berat dari pada menyerahkan diri secara sukarela.
Hukuman hingga 15 tahun penjara dimungkinkan bagi mereka yang menonton konten oleh Korea Selatan atau melihat foto dan buku Korea Selatan.
Baca Juga: ARMY BTS India Kumpulkan Dana 2 Juta Rupee untuk Bantu Pemerintah Tangani Pandemi Corona
Jika bahasa Korea Selatan digunakan, hukuman penjara hingga 2 tahun akan diberikan.
Korea Utara dikenal sangat mengawasi konten yang dikonsumsi warganya. Mereka dengan tegas melarang konten dari Selatan untuk disebarkan dan dilihat.