Simak, Syarat Serta Link Formulir Daftar Online BLT BPUM UMKM 2021 Wilayah Semarang Kota

- 29 April 2021, 12:11 WIB
Ilustrasi UMKM - Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya
Ilustrasi UMKM - Diperpanjang Sampai 18 Februari 2021, Simak Cara Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Caranya /Pixabay/Pexels
 


KABAR JOGLOSEMAR - Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM kembali melanjutkan program bantuan langsung tunai BLT BPUM UMKM untuk tahun 2021.

Adapun, pendaftaran program bantuan BLT BPUM UMKM 2021 ini sudah bisa diakses di sejumlah wilayah, salah satunya Kota Semarang.

Selain itu, pendaftaran bantuan BLT BPUM UMKM 2021 senilai Rp1,2 juta tersebut bisa dilakukan melalui daring atau daftar online.
 
Baca Juga: Stok Bahan Pangan di Jogja Aman Menjelang Idul Fitri 2021

Sebelum melakukan daftar online BLT BPUM, adapun persyaratan yang perlu diketahui sebelumnya. Bagi warga Kota Semarang, syarat pertama yang wajib dipenuhi yakni memiliki e-KTP Kota Semarang.

Perlu diingat, satu KK hanya boleh mengajukan maksimal 2 NIK. Syarat selanjutnya, tentu saja para calon penerima bantuan harus mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan Kartu Gerai Kopimi atau bukti pendaftaran UMKM.

Syarat ketiga adalah, mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga IUMK yang terdaftar di oss.go.id.
 
Baca Juga: Nayeon TWICE Putuskan Tak Gunakan Plastik karena Ini

Terakhir, para calon penerima bantuan bukan merupakan penerima KUR serta tidak termasuk dalam golongan sebagai berikut.

1. Polri/TNI
2. ASN (Aparatur Sipil Negara)
3. Pegawai BMN atau BUMD.

Adapun bantuan BLT BPUM UKM 2021 ini diutamakan pelaku usaha yang belum daftar BPUM tahun 2020.

Apabila telah memenuhi syarat di atas, warga Kota Semarang bisa melakukan daftar online BLT dengan mengunjungi link sebagai berikut https://e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id/.

Setelah masuk dalam link tersebut, pelaku usaha mikro wilayah Kota Semarang wajib melengkapi formulir pendaftaran serta data diri yang diminta.
 
Baca Juga: Cek di Sini, Batas Akhir Pendaftaran BLT UMKM di Kota Yogyakarta Beserta Syarat dan Panduannya

Setelah melengkapi formulir daftar online BLT di atas, para pelaku usaha mikro Kota Semarang diminta untuk mengumpulkan sejumlah dokumen ke instansi terkait. Dokumen-dokumen tersebut antara lain :

1. Fotokopi e-KTP.
2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
3. Fotokopi NIB atau SKU dari kepala desa/lurah.

Demikian informasi mengenai syarat serta link formulir daftar online BLT BPUM UMKM 2021 wilayah Semarang Kota. ***



Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x