Ini Cara Mudah Bedakan Rapid Tes Baru dan Bekas

- 29 April 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi alat rapid test
Ilustrasi alat rapid test /Pixabay/Shutter_Speed

KABAR JOGLOSEMAR- Berita oknum petugas kesehatan Kimia Farma yang menggunakan alat rapid tes antigen bekas pada masyarakat sampai saat ini masih ramai dibicarakan publik.

Masyarakat bahkan tak habis pikir mengapa seorang petugas kesehatan medis tega melakukan hal ini.

Diketahui penggunaan alat rapid tes antigen bekas sangat berbahaya karena akan menularkan virus Covid-19.

Baca Juga: Imbas Aturan Larangan Mudik Lebaran Bikin Sopir Travel Kehilangan Pendapatan, Ini Aksi Nekatnya

Hal ini terjadi karena alat rapid tes sudah digunakan sebelumnya lalu digunakan lagi untuk orang lain.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah menegaskan, setiap warga punya hak untuk mengetahui bahwa alat yang digunakan masih baru dan belum pernah dipakai.

Aris mengatakan, alat rapid test yang baru, dikemas dalam plastik disposable, yakni plastik khusus sekali pakai yang baru dibuka apabila akan digunakan.

"Jadi kalau dalam kondisi terbuka, patut dicurigai kalau antigen itu bisa saja didaur ulang atau yang lain-lain," ujarnya.

Aris mengingatkan agar peserta tes memperhatikan setiap alat yang digunakan sejak awal. Peserta tes harus memastikan keberadaan alat rapid test berada di lokasi yang bisa terlihat dengan jelas.

Baca Juga: 5 Fakta Penggunaan Alat Bekas untuk Rapid Test Antigen Bandara Kualanamu

Alat yang menunjukkan hasil rapid test itu tidak perlu dibawa ke mana-mana oleh petugas. Artinya setelah diperiksa, tak perlu dibawa ke mana-mana.

Alat rapid test antigen terdiri dari dua bagian, yaitu cangkang dan alat pengambil swab, dakron.

Cangkang adalah alat berwarna putih yang nantinya memunculkan garis I atau II. Bagian cangkang ini umumnya tidak dapat digunakan berulang-ulang.

"Kalau dakronnya, setelah digunakan ke dalam hidung atau mulut orang, sudah itu dicuci terus digunakan lagi, wah saya tak bisa membayangkan kacaunya seperti apa tindakan seperti itu," tegasnya

Seperti diketahui sebelumnya, polisi menggerebek layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu. Dari penggerebekan itu, 6 petugas medis yang merupakan pegawai Kimia Farma ditangkap dan diperiksa di Mapolda Sumut.

Baca Juga: Apa Itu Nuzulul Quran? Ini Penjelasannya

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini mengatakan, pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum.

"Kami memberikan dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan rapid test Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat rapid test antigen tersebut," tuturnya.

Adil menegaskan, jika terbukti bersalah, maka para petugas akan mendapat sanksi yang tegas akibat perbuatan yang membahayakan orang lain.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x