l Siswa SMA sebesar Rp 2 juta per tahun
l Lansia di atas 70 tahun sebesar Rp 2,4 juta per tahun
l Penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun
Bansos PKH dikirim kepada penerima yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yakni BNI, BTN, Mandiri, dan BRI. Sebagai informasi, bansos PKH ini maksimal diberikan 4 anggota keluarga saja.
Baca Juga: Cek www.eform.bri.co.id, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan BPUM UMKM 2021 Rp1,2 Juta
Dana bansos PKH 2021 yang disalurkan kepada KPM akan diterima utuh serta tidak ada potongan biaya apapun.
- Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Kemensos bansos 2021 berupa Bantuan Pangan Non Tunai atau disebut juga Kartu Sembako. Setiap bulannya, KPM akan menerima bansos 2021 Rp200 ribu. Pada bulan April 2021 ini BPNT Rp200 ribu akan disalurkan kepada KPM.
BPNT Rp200 ribu disalurkan setiap bulan selama tahun 2021. Sehingga setiap KPM bisa mendapatkan Rp2,4 juta setahun.
Berbeda dengan BST Rp300 ribu, penggunaan bansos BPNT Rp200 ribu hanya bisa dilakukan di E-Warong terdekat. Nantinya bansos Kartu Sembako atau BPNT Rp200 ribu akan langsung disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Baca Juga: Panen Pahala Ramadhan, Berikut 7 Ibadah Yang Dianjurkan Pada 10 Hari Terakhir Puasa