Cek www.eform.bri.co.id, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan BPUM UMKM 2021 Rp1,2 Juta

- 21 April 2021, 17:29 WIB
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id
Cara cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta lewat eform.bri.co.id ///Kabar Joglosemar/Galih Wijaya
 


KABAR JOGLOSEMAR - Cek www.eform.bri.co.id/bpum. Sebab, link tersebut digunakan untuk mengetahui status kepesertaan Anda sebagai penerima bantuan BPUM UMKM 2021.

Tentu saja, sebelum melakukan cek penerima bantuan BPUM UMKM di www.eform.bri.co.id/bpum perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa Anda telah memenuhi syarat.

Setelah mengetahui Anda memenuhi syarat serta ketentuan BPUM UMKM 2021 maka Anda bisa daftar dan melakukan cek di link www.eform.bri.co.id/bpum.
 
Baca Juga: Panen Pahala Ramadhan, Berikut 7 Ibadah Yang Dianjurkan Pada 10 Hari Terakhir Puasa

Seperti diketahui, bantuan BLT BPUM UMKM hadir kembali untuk tahun 2021. Meskipun masih menggunakan konsep yang sama namun adapun hal yang berubah pada tahun ini.

Hal tersebut terletak pada besaran nominal bantuan yang akan disalurkan. Jika tahun lalu para pelaku usaha mikro terdaftar mendapatkan Rp2,4 juta, maka untuk tahun ini besaran bantuan tersebut oleh pemerintah dikurangi setengah yakni Rp1,2 juta.

Di luar itu, pengurangan nominal bantuan tersebut bisa dimaklumi mengingat pemerintah untuk tahun ini tengah gencar dalam pengadaan berbagai program bantuan sosial.
 
Baca Juga: BTS Diprediksi Akan Wamil Bareng di Tahun 2022

Bagi Anda yang belum pernah mendapatkan bantuan BPUM UMKM, adapun syarat yang wajib untuk dipenuhi.

Syarat bantuan BPUM UMKM 2021.

1. Belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

2. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
 
3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR Warga Negara Indonesia.

4. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
 
Baca Juga: miHoYo Umumkan Game Detektif Bergenre Romance Tears of Themis

Lebih lanjut, adapun cara untuk mendaftar BPUM UMKM supaya mendapat bantuan Rp1,2 juta.

Cara Daftar Bantuan BPUM UMKM 2021.

Supaya mendapat bantuan BPUM UMKM Rp1,2 juta, maka para pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat bisa langsung mengajukan usulan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah atau Kadiskop UKM pada Kabupaten atau kota.

Selain itu, adapun data yang perlu disiapkan antara lain, nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik, nomor kartu keluarga, nama lengkap, alamat sesuai KTP,  bidang usaha, hingga nomor telepon.

Apabila Anda sudah mendaftar, selanjutnya pastikan kembali status kepesertaan sebagai penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta pada link www.eform.bri.co.id/bpum.
 
Baca Juga: Di luar Dugaan, Begini Alasan Arya Saloka Unfollow Amanda Manopo, Pemeran Ikatan Cinta Berselisih?

Caranya, klik www.eform.bri.co.id/bpum lalu masukan nomor KTP dan kode verifikasi. Selanjutnya, klik 'Process Inquiry'. Kemudian, status Anda sebagai penerima BPUM UMKM Rp1,2 juta akan tampak pada keterangan di link www.eform.bri.co.id/bpum. ***



Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x