- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR.
Baca Juga: BTS Diprediksi Akan Wamil Bareng di Tahun 2022
Sedangkan dokumen-dokumen untuk mendaftar BLT UMKM Rp1,2 juta sebagai berikut:
- Fotokopi KTP elektronik
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari Kepala Desa.
- Cantumkan data diri berisi nama lengkap, alamat lengkap, nomor handphone yang masih aktif dan mudah dihubungi.
Berikut daftar link pendaftaran BLT UMKM/BPUM 2021 di beberapa daerah: