KABAR JOGLOSEMAR - Jauh hari sebelum hari raya Idul Fitri 2021, pemerintah telah mengumumkan larangan mudik bagi masyarakat.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini merupakan yang kedua setelah pemerintah juga melarang mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.
Menurut Presiden Jokowi, keputusan ini diambil melalui pertimbangan yang matang dengan melihat pengalaman tahun lalu dan fakta atau data setelah beberapa kali libur panjang. Dari 4 kali libur panjang, termasuk Idul Fitri 2020 dan libur akhir tahun 2020, selalu diikuti kenaikan kasus positif Covid-19. Sementara dua bulan terakhir sudah terlihat tren penurunan kasus aktif di Indonesia.
Baca Juga: Rahasia Menu Sahur dan Buka Puasa Ramadhan Oki Setiana Dewi, Ada Khasiat Makan 7 Buah Kurma
Baca Juga: Pancasila dan Bahasa Indonesia Tak Ada di Peraturan Pemerintah, Tamansiswa: Harus Revisi
Dikutip Kabar Joglosemar dari video yang diunggah Presiden Jokowi dalam akun Instagram @jokowi hari Sabtu 17 April 2021, mengungkapkan fakta dan data yang mengejutkan setelah 4 kali libur panjang tahun 2020, yakni :
Pertama, saat libur Idul Fitri tahun 2020 terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.
Kedua, saat libur panjang pada 20 sampai 23 Agustus 2020 di mana mengakibatkan terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.
Editor: Sunti Melati
Sumber: Instagram @movreview
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Amanda Manopo Jual Mukena Harga Sejutaan, Bikin Netizen Ngiler dan Minta Ini
-
Hasil FP4 MotoGP Portugal, Fabio Quartararo Masih Terdepan
-
Sultan HB X dan GKR Hemas Dukung Inisiatif Masyarakat Gelorakan Nasionalisme
-
Hasil Kualifikasi Fabio Quartararo Merebut Pole Position di MotoGP Portugal
-
Sinopsis Drama Taxi Driver Eps 4: Kim Do Gi Bertarung dengan Geng Pembully
-
Cewek Wajib Tahu! Tips dan Cara Menggunakan Sunscreen dengan Benar