Baznas Minta Jokowi Terbitkan Perpres Pengelolaan Zakat untuk PNS

- 15 April 2021, 16:04 WIB
Tangkapan layar Jokowi membayar zakat
Tangkapan layar Jokowi membayar zakat /YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan aturan terkait pemotongan zakat dari pendapatan untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu dikataoan Noor Achmad saat acara peluncuran Gerakan Cinta Zakat dan Penyerahan Zakat kepada Baznas di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan pada Kamis, 15 April 2021.

"Dalam rangka memanifestasikan budaya gotong royong, sekiranya Presiden juga berkenan mengeluarkan Perpres pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melalui Baznas kepada Kementerian Lembaga, TNI/Polri, BUMN dan BUMD," kata Noor dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: 7 Tips Sahur Agar Kuat dan Bugar Selama Puasa

Pihaknya juga mendorong agar ekosistem terkait zakat bisa terus diperkuat. Pasalnya zakat menjadi hal yang sangat penting karena bukan hanya menjadi jalur komunikasi yang bersifat ketuhanan, melainkan untuk membersihkan harta.

Sebagai bentuk komitmen Baznas, pihaknya mengungkapkan bahwa sejauh ini Baznas mewujudkan zakat ke dalam sejumlah program. Salah satunya terkait dengan penanganan Covid-19.

“Dalam menghadapi Covid-19, Baznas juga menginisiasi tiga program pendistribusian, yaitu program darurat kesehatan, program darurat sosial ekonomi, dan program kelanjutan yang sudah berjalan," ungkap Noor.

Baca Juga: 5 Buah Ini Cocok Dikonsumsi Saat Buka Puasa, dari Leci hingga Mangga

"Untuk 3 program ini hingga 2020 Baznas dan seluruh organisasi pengeluaran zakat telah distribusikan dana lebih Rp722 miliar dengan total penerima manfaat mencapai 5,6 juta jiwa dimana Rp 115 miliar untuk program darurat kesehatan, Rp 607 miliar program darurat sosial ekonomi,” tuturnya.

Terkait kebijakan zakat di kalangan PNS, sebelumnya Jokowi dikabarkan telah menyetujui pemotongan gaji untuk zakat. Wacana ini pun juga sudah diperbincangkan sejak tahun 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x