Setelah Dapat SMS, Penerima Kartu Prakerja 2021 Wajib Lakukan Ini Agar Saldo Rp1 Juta Tidak Hangus

- 1 April 2021, 10:13 WIB
Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 15
Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 15 /Instagram @kartu prakerja/Instagram @kartu prakerja
  1. Mau Belajar Apa
  2. Bukalapak
  3. Tokopedia
  4. Sekolahmu
  5. Sisnaker
  6. Pintaria
  7. Pijar Mahir

Setelah membandingkan pelatihan itu, pilih salah satu yang paling diminati.

Baca Juga: ZA Punya Kartu Perbakin, Jubir BIN: Jadi Persoalan Karena Disalahgunakan untuk Aksi Teror

Berikut langkah-langkah untuk mengikuti pelatihan dari program Kartu Prakerja 2021:

  1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia
  2. Sobat harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama
  3. Setelah membandingkan pelatihan, pilihlah pelatihan sesuai kebutuhan Anda
  4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja
  5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Selain itu, pengelola Kartu Prakerja akan mengirimkan insentif atau saldo Rp1 juta ke akun dashboard Prakerja. Insentif Prakerja 2021 dalam proses penyaluran kepada para peserta.

“Saat ini, kami sedang mengirimkan dana ke akun Prakerja Sobat secara bertahap. Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja Sobat secara berkala, ya,” tulis @prakerja.go.id.

Saldo Rp1 juta yang muncul di dashboard ini wajib digunakan untuk membeli pelatihan yang Anda pilih.

Baca Juga: Ini Isi Lengkap Surat Wasiat Pelaku Penembakan di Mabes Polri

Segera beli pelatihan agar dana Rp1 juta tersebut tidak hangus. Jika melebihi batas waktu 30 hari saldo Rp1 juta akan hangus dan kepesertaan dicabut.

Adapun informasi perkembangan tentang program Kartu Prakerja 2021 selalu disampaikan melalui Instagram resmi @prakerja.go.id. Selalu cek SMS dan dashboard Prakerja 2021. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x