6.Klik Cari
7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS
Baca Juga: Keraton Yogya Berduka, Adik Sultan HB X, Gusti Hadiwinoto Wafat Pagi Ini
Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
-Penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan
-Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan
-Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga
-Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu
-Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan
-Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu