Begini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Lewat E-Filing, Cek www.djponline.pajak.go.id

- 30 Maret 2021, 18:35 WIB
Cara lapor SPT Tahunan Pajak lewat e-Filing
Cara lapor SPT Tahunan Pajak lewat e-Filing /Dok. Kominfo

1. Dilakukan sendiri oleh individu yang terdaftar Wajib Pajak.
2. WP datang ke Kantor Pelayanan Pajak Terdekat.
3. WP menunjukkan dokumen berupa KTP dan NPWP.
4. Memberikan alamat email aktif untuk aktivasi layanan e-Filing.
5. Formulir e-Fin tersedia di KPP atau bisa diunduh di www.pajak.go.id.

Apabila Anda sudah bisa mengakses e-Filing maka segera laporkan SPT Tahunan Pajak. Sebab, pelaporan SPT Pajak Tahunan PPh yang dimulai sejak Februari 2021 ini akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 30 Maret: Aldebaran Pancing Elsa, Rencana Andin Tanyakan Lipstik Gagal?

Oleh karena itu, dengan kemudahan sistem online melalui ww.djponline.pajak.go.id atau e-Filing ini maka diharapkan para Wajib Pajak tidak terlambat lagi dalam memberikan laporan SPT Tahunan Pajak. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah