Awas! 4 Titik di Jogja Dipasang CCTV untuk Tilang Elektronik

- 26 Maret 2021, 20:44 WIB
CCTV
CCTV /Pixabay/ElasticComputeFarm

4. tidak mengenakan sabuk keselamatan

5. menggunakan ponsel saat mengemudi

6. pelanggaran batas kecepatan

7. melawan arus

8. tidak menggunakan helem

9. pelanggaran jenis kendaraan pada jalur atau kawasan tertentu

10. pelanggaran keabsahan STNK

Baca Juga: Dokter Tirta Soal Larangan Mudik Lebaran 2021: Sebenarnya Niatnya Baik, Tapi Susah

Dikutip Kabar Joglosemar dari sebuah sumber, 4 titik yang dipasangi kamarea CCTV di Jogja untuk merekam pelanggaran lalu-lintas untuk dikenakan tilang elektronik atau ETLE adalah :

1. di pertigaan ringroad Maguwoharjo, Depok, Sleman (Jalan Solo)

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x