Sementara enam lompatan rencana kerja Dewas BPJS Ketenagakerjaan, menurut Zuhri, adalah mendorong peningkatan kepesertaan yang berbasis sinkronisasi data, mendorong terus perbaikan layanan dengan pendekatan strategis,efisiensi dan dukungan IT, memperhatikan risiko operasional dan investasi yang mempengaruhi kesejahteraan keuangan program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka? Berikut Ulasannya
Selain itu, menurut Zuhri, mendorong pemenuhan standar pelaksanaan operasional BPJS Ketenagakerjaan sesuai tata kelola yang baik dan performance yang baik.
Kemudian; menindaklanjuti rekomendasi internal maupun eksternal dan mendorong agar percepatan penyelesaian gap atau jarak regulasi dengan implementasi operasional.***