Kabar Gembira, Pemerintah Akan Menggulirkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi Korban PHK

- 24 Maret 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Pixabay/EmAji

Sementara enam lompatan rencana kerja Dewas BPJS Ketenagakerjaan, menurut Zuhri, adalah mendorong peningkatan kepesertaan yang berbasis sinkronisasi data, mendorong terus perbaikan layanan dengan pendekatan strategis,efisiensi dan dukungan IT, memperhatikan risiko operasional dan investasi yang mempengaruhi kesejahteraan keuangan program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 16 Dibuka? Berikut Ulasannya

Selain itu, menurut Zuhri, mendorong pemenuhan standar pelaksanaan operasional BPJS Ketenagakerjaan sesuai tata kelola yang baik dan performance yang baik.

Kemudian; menindaklanjuti rekomendasi internal maupun eksternal dan mendorong agar percepatan penyelesaian gap atau jarak regulasi dengan implementasi operasional.***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x