Apabila hutang puasa berkali-kali lipat sampai bertemu Ramadhan kembali, selanjutnya dapat menjalankan qadha dan fidyah. Menurut beberapa ulama, fidyah berlaku untuk orang yang tidak puasa karena sudah tua atau lemah, ibu hamil dan menyesuai serta orang yang menunda kewajiban mengqadha puasa Ramadhan sampai Ramadhan berikutnya tiba.
Bagaimana pembayaran fidyah? Bayar fidyah adalah memberi makan 1 orang kurang mampu atau miskin untuk mengganti 1 hari puasa. Umumnya, fidyah untuk 1 hari sebanyak 0,7 kilogram hingga 1 kilogram.
Namun, bisa juga dalam bentuk uang senilai beras tersebut. Pelaksanaan fidyah bisa dilakukan pada bulan puasa saat itu juga tetapi orang tersebut sedang tidak berpuasa atau boleh ditunda sampai hingga hari terakhir Ramadhan.
Baca Juga: Puluhan Anak jadi Korban Eksploitasi Seksual Lewat Jaringan Online
Baca Juga: Real Madrid Bertemu Liverpool di Perempatfinal Liga Champions
Selain itu, fidyah tidak boleh dibayar sebelum bulan suci Ramadhan tiba. Bagi ibu hamil atau menyusui yang membatalkan puasa karena mengkhawatirkan anak-anaknya, diharuskan untuk meng-qhada puasanya.
Jika belum genap atau melunasi hutang puasa hingga bulan Ramadhan berikutnya maka dianggap wajib menambahkan pembayaran fidyah. Segera lunasi hutang puasa jika tidak sakit atau berhalangan. ***