5 Alasan yang Menjadi Dasar MUI Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

- 19 Maret 2021, 22:37 WIB
Ilustrasi vaksin COVID-19.
Ilustrasi vaksin COVID-19. /pixabay.com/MasterTux

Sedangkan Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, yang mewakili Kemenkes menyambut baik keputusan MUI dan Badan POM yang mengizinkan vaksin AstraZeneca untuk digunakan dalam program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Mengandung Babi, MUI Tegaskan Produk Vaksin COVID-19 AstraZeneca Tetap Boleh Digunakan

Menurut Siti, dengan adanya putusan tersebut, maka vaksin Covid-19 AstraZeneca bisa segera didistribusikan dan digunakan dalam program vaksinasi nasional.

“Vaksin Covid-19 mampu mencegah fatalitas atau kematian. Dan di sejumlah negara telah berhasil menurunkan case fatality rate, bed occupancy ratio dan kasus aktif,” kata Siti Nadia Tarmizi. (Philipus Jehamun)

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x