Dan berdasarkan hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai mampu meningkatkan PAD rata-rata 11,1 persen.
Bahkan, di Kota Surakarta melalui inovasi Online Pembayaran Pajak Solo Destination mampu meningkatkan PAD sebesar 16 persen atau senilai Rp 118 miliar dalam waktu 3 tahun.
Karena itu, menurut Iskandar Simorangkir, koordinasi pusat dan daerah dalam mendorong percepatan digitalisasi daerah perlu mengikuti pola kerja koordinasi pengendalian inflasi yang dilakukan bersama antara TPIP (Tim Pengendalian Inflasi Pusat) dan TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) yang sudahh berhasil menjaga stabilitas inflasi nasional dalam 5 tahun terakhir.
Baca Juga: Bisa 'Hidupkan Orang Meninggal', Simak Potensi Bahaya Aplikasi MyHeritage
Disebutkan bahwa tim pelaksana akan melakukan percepatan penyelesaian program kerja tahun 2020- 2021 maupun paket regulasi terkait, finalisasi portal sistem informasi, mendorong pembentukan TP2DD di 542 daerah otonom dan melaksanakan forum-forum koordinasi dan ajang championship.***