Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah dengan Percepatan Digitalisasi Layanan

- 10 Maret 2021, 20:27 WIB
 Teknologi Baru 5G
Teknologi Baru 5G /tangkapan layar youtube.com/ Marques brownlee

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah mendorong percepatan digitalisasi transaksi kekuangan daerah guna meningkatkan pendapatan daerah.

Sebab, dengan mengimplementasikan elektronifikasi transaksi keuangan daerah, pengelolaan keuangan daerah bisa lebih efisien, terbuka dan dapat dipercaya.

Dorongan percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah itu tertuang dalam Keppres Nomor 3 tahun 2021 tentang Satgas P2DD (Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Baca Juga: 7 Weton Pria Setia Menurut Ramalan Primbon Jawa, Cocok Jadi Pasangan Anda

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip Kabar Joglosemar dari kominfo.go.id hari Rabu 10 Maret 2021 mengatakan, saat ini perkembangan perkembangan penerapan teknologi informasi dan ekonomi digital sudah menjadi tren.

Hal ini perlu disikapi oleh semua pihak, seperti pemerintah daerah.

Sebab, menurut Airlangga Hartarto, dengan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah bisa lebih efisien, transparan dan dapat dipercaya atau akuntabel.

Dikatakan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas terkait perencanaan transformasi digital pada 3 Agustus 2020 lalu.

Sebelumnya, pada 13 Februari 2020 lalu dilakukan penandatanganan kerjasama antar pimpinan kementerian/lembaga.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x